Laporkan Abu Janda, DPD KNPI Dumai Dukung Penuh Langkah Pengurus Pusat 

Di Baca : 8202 Kali

DUMAI (KHC) - Dukungan dari akar rumput terus berdatangan untuk DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang melaporkan akun @permadiaktivis1, yang selama ini diduga dikuasai oleh Permadi Arya alias Abu Janda.

Salah satunya dari DPD KNPI Kota Dumai, Riau. Guspian menegaskan dukungan penuh langkah Ketua Umum KNPI Haris Pertama cs yang membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis lalu (28/1).

"Kita DPD KNPI Kota Dumai, beserta 7 Pengurus kecamatan KNPI Se-Kota Dumai mendukung dan mengawal laporan yang dilakukan ketua umum,” tegas pria yang akrab disapa Agus Tera itu kepada wartawan, Minggu (31/1).

Di mata Agus Tera, apa yang dilakukan akun @permadiaktivis1 adalah sikap rasisme yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

Penghinaan pada warna kulit merupakan penodaan terhadap prinsip kebhinnekaan dan Pancasila yang mengamanahkan untuk saling menghargai perbedaan suku, agama ras dan antar golongan.

Selain itu, apa yang dilakukan Abu Janda membuat kerja keras Presiden Jokowi untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa ini seolah sia-sia.

Atas dasar tersebut, Agus Tera menilai langkah ketua umum KNPI Haris Pertama melaporkan Abu Janda sudah tepat.

Ditempat yang sama sekretaris DPD KNPI Kota Dumai menyampaikan," Dugaan adanya tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik, pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (3) dan /atau pasal 45A ayat (2), jo. Pasal 28 ayat (2) dan atau UU no. 19/2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan (SARA) pasal  310 KUHP dan/atau 311 KUHP," Harapnya.

"Kami berharap Polri serius dalam permasalahan ini, demi menjaga kesatuan dan persatuan bangsa." tutupnya.***(Rls)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar